Wawasan Dari Industri Kepiting Soka
This post has been translated from English to Indonesian. You can find the original post here. Thanks to Tipping Point Private Foundation for generously funding this translation work.
Jika Anda melihat-lihat menu di restoran seafood, Anda kemungkinan besar akan melihat “kepiting soka” sebagai salah satu pilihan yang tersedia. Meskipun hewan-hewan ini dipasarkan kepada konsumen sebagai barang mewah yang sehat dan penuh protein, industri ini telah menyebabkan kerusakan signifikan pada populasi rajungan liar.
Laporan ini meninjau masalah dan tantangan saat ini yang terkait dengan produksi kepiting soka. Para penulis membahas rantai pasok global, metode perdagangan, dan kelayakan akuakultur sebagai alternatif untuk metode tangkapan liar. Meskipun ditulis untuk audiens yang menggemari produk-produk laut, informasi yang disajikan dalam materi ini bisa bermanfaat bagi para pendukung kelestarian hewan akuatik dalam membentuk upaya advokasi mereka.
Kepiting soka adalah rajungan yang dijual dengan harga lebih tinggi karena dapat dikonsumsi beserta dengan cangkangnya (juga dikenal sebagai eksoskeleton ). Namun, mereka harus ditangkap dan dikonsumsi saat akan berganti cangkang – dengan kata lain, sebelum cangkangnya mengeras. Semakin keras cangkangnya, semakin turun harga kepiting ini di pasar.
Penjualan kepiting soka adalah bisnis yang menguntungkan. Pasar online menjual hewan-hewan ini seharga $3,50 hingga $10 per ekor, dan sudah umum diketahui restoran-restoran mematok harga $75 atau lebih per ekor. Internet semakin banyak digunakan sebagai alat perdagangan utama, karena mengurangi jarak dan mempercepat negosiasi antara produsen dan pedagang global.
Permintaan akan kepiting soka saat ini telah melebihi pasokan. Para penulis berpendapat bahwa dalam upayanya memenuhi permintaan konsumen, industri ini telah menimbulkan berbagai masalah lingkungan. Sekitar 73,5% dari rajungan skala komersial adalah hasil tangkapan liar, dan sebagian besar nelayan mendapatkan kepiting melalui penggunaan pukat harimau atau penjebakan. Populasi kepiting liar juga terkena berbagai dampak lainnya yang terkait dengan aktivitas manusia, terutama perubahan iklim, polusi, dan dampak dari penangkapan ikan komersial. Akibatnya, perusahaan ekspor semakin kesulitan untuk memperoleh rajungan yang akan berganti cangkang. Para penulis berpendapat bahwa ketergantungan industri pada hewan yang ditangkap liar tidak akan berkesinambungan.
Akuakultur telah diusulkan sebagai alternatif yang layak untuk rajungan yang ditangkap liar. Namun, penelitian saat ini menunjukkan bahwa hal itu tidak bisa menyelesaikan semua masalah yang dihadapi oleh lingkungan industri, karena banyak sistem akuakultur masih bergantung pada hewan-hewan yang ditangkap liar. Produksi akuakultur juga membuat rajungan terancam oleh virus patogen seperti reovirus.
Menurut para penulis, faktor-faktor ini, ditambah dengan biaya yang tinggi serta belum berkembangnya teknologi penetasan dan pemeliharaan , akan berakibat pada ketidakmampuan akuakultur untuk bersaing dengan produsen yang menangkapnya secara liar. Untuk meningkatkan akuakultur kepiting, para penulis berpendapat bahwa produksi harus menjadi lebih efisien dengan meminimalkan kanibalisme, meningkatkan nutrisi kepiting, mengurangi penyakit, dan mengembangkan teknologi budidaya yang lebih efisien. Para pemerhati binatang juga harus memperhatikan masalah ini, karena hal tersebut juga menunjukkan adanya ancaman serius terhadap populasi kepiting dalam industri akuakultur.
Para penulis merekomendasikan agar para pemangku kepentingan seperti peneliti, pembuat kebijakan, dan pemimpin industri bekerja sama untuk – memitigasi dampak-dampak negatif yang timbul dari industri kepiting soka. Diantaranya, mereka merekomendasikan pengembangan metode penangkapan yang akan menghindari tangkapan sampingan. Namun, pada akhirnya, dari sudut pandang advokasi, konsumen harus sadar bahwa kepiting soka bukan hanya merupakan hidangan mewah, tetapi juga adalah hewan yang rentan secara ekologis yang populasinya menjadi sasaran penangkapan yang berlebihan.
https://doi.org/10.1007/s10499-017-0183-5

